KURIKULUM
Nama : Weni Ayu Sundari
NIM :
11901108
Semester/Kelas :
4/G PAI
Mata Kuliah :
Magang 1
KURIKULUM
A.
PENGERTIAN KURIKULUM
Kurikulum adalah kumpulan rencana, tujuan,
materi pembelajaran, dan bahkan cara mengajar yang digunakan sebagai pedoman
oleh para pengajar demi tercapainya tujuan akhir pembelajaran. Secara
etimologis, kurikulum berasal dari kata yang diambil dari Bahasa Yunani
yaitu curir yang berarti “pelari", serta curere yang
artinya “tempat berpacu". Istilah ini dahulunya digunakan dalam dunia
olahraga. Jika ditinjau dari segi istilah, kata kurikulum dapat diartikan
sebagai suatu jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari agar dia bisa
mendapatkan medali atau penghargaan lainnya. Kemudian, hal tersebut diadaptasi
ke dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari
atau ditempuh oleh seorang peserta didik demi mendapatkan ijazah sebagai
penghargaannya.
Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli :
1.
Undang-Undang No.20 Tahun 2003
“Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu."
2.
Prof. Dr. S. Nasution, M.A
Dalam bukunya yang bertajuk Kurikulum
dan Pengajaran, beliau menyatakan bahwa kurikulum adalah serangkaian
rencana yang disusun demi melancarkan proses belajar-mengajar. Rencana tersebut
dilakukan di bawah bimbingan dan tanggung jawab lembaga pendidikan dan para
pengajar di lembaga tersebut.
3.
Dr. H. Nana Sudjana
Dalam bukunya yang berjudul Pembinaan
dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, beliau berpendapat bahwa kurikulum
merupakan kumpulan niat dan harapan yang teertuang dalam bentuk program
pendidikan yang mana dilaksanakan oleh guru di sekolah.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa kurikulum juga
merupakan alat atau saran yang dirumuskan demi tercapainya tujuan pendidikan
melalui proses pengajaran.
B.
FUNGSI KURIKULUM
Sebagai rangkaian rencana demi terwujudnya tujuan pendidikan,
tentu kurikulum memiliki beberapa fungsi. Berikut adalah fungsi dari kurikulum.
1.
Fungsi Penyesuaian
Kurikulum memiliki sifat mampu beradaptasi dengan perubahan yang
terjadi dalam lingkungan yang cenderung dinamis.
2.
Fungsi Integrasi
Kurikulum mampu menjadi alat pendidikan yang dapat membentuk
pribadi-pribadi yang utuh serta berintegritas di masyarakat.
3.
Fungsi Diferensiasi
Kurikulum merupakan alat pendidikan yang memperhatikan pelayanan
kepada setiap peserta didik yang mana mereka memiliki perbedaan masing-masing yang
patut untuk dihargai.
4.
Fungsi Persiapan
Sebagai alat pendidikan, kurikulum berfungsi untuk membantu
mempersiapkan peserta didik untuk dapat menuju ke jenjang pendidikan
berikutnya, serta siap untuk hidup bermasyarakat apabila peserta didik tersebut
tidak melanjutkan pendidikannya.
5.
Fungsi Pemilihan
Kurikulum memfasilitasi para peserta didik dengan cara memberi
mereka kesempatan untuk memilih program belajar yang sesuai dengan minat serta
bakatnya.
6.
Fungsi Diagnostik
Kurikulum berfungsi untuk memahami dan mengarahkan potensi dari
seorang peserta didik agar dia dapat menggali terus potensinya dan memperbaiki
kelemahannya.
Sedangkan untuk peserta didik, kurikulum berfungsi untuk membantu
mereka agar dapat memahami materi dan melaksanakan proses pembelajaran dengan
mudah, sehingga target pembelajaran dapat tercapai.
Selain itu, peserta didik juga diharapkan mendapatkan pengalaman
baru yang bisa saja menjadi bekal di kehidupannya nanti.
C.
TUJUAN KURIKULUM
Sebagai alat pendidikan, tentu kurikulum diciptakan bukan tanpa
tujuan. Bahkan, kurikulum muncul dan terus berkembang agar dapat mencapai
tujuan pendidikan. Tujuan utama kurikulum adalah untuk
mempersiapkan peserta didik agar dapat menjadi pribadi serta warga negara yang
kreatif, inovatif, beriman, dan juga afektif ketika dia berada pada lingkungan
masyarakat kelak. Selain itu, kurikulum juga
bertujuan untuk mendidik dan membimbing peserta didik agar dapat berkontribusi
secara positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan
kurikulum pada dasarnya merumuskan tujuan menentukan strategi menyeluruh
tentang cara pelaksanaan tugas untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan,
serta menentukan hirarki rencana secara menyeluruh untuk mengintegrasikan dan
mengkoordinasikan kegiatan yang diperlukan. Dilihat dari hierarkinya tujuan
pendidikan terdiri atas tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang
bersifat spesifik dan dapat diukur.Tujuan kurikulum di bagi menjadi empat
yaitu:
1. Tujuan
Pendidikan Nasional (TPN)
TPN
adalah tujuan umum yang sarat dengan muatan filosofis.TPN merupakan sasaran
akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan artinya setiap
lembaga dan penyelenggaraan itu,baik pendidikan yang diselenggarakan oleh
lembaga pendidikan formal,informal maupun non formal.
2. Tujuan
Institusional (TI)
Tujuan
institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan.
Dengan kata lain tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus
dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan
program di suatu lembaga pendidikan tertentu.
3. Tujuan
Kurikuler (TK)
Tujuan
kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata
pelajaran.Tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus
di miliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu
dalam suatu lembaga pendidikan.
4. Tujuan
Pembelajaran atau Instruksional (TP)
Tujuan
pembelajaran atau instruksional merupakan tujuan yang paling khusus. Tujuan
pembelajaran adalah kemampuan atau keterampilan yang diharapkan dapat dimiliki
oleh siswa setelah mereka melakukan proses merupakan syarat mutlak bagi guru.
D.
KOMPONEN KURIKULUM
Dalam praktiknya, kurikulum terdiri dari lima komponen antara lain
sebagai berikut.
1. Tujuan Kurikulum
Setiap negara memahami betapa pentingnya pendidikan bagi masa
depan bangsa. Maka dari itu, setiap negara merumuskan tujuan pendidikan yang
ingin dicapai melalui kurikulum. Kurikulum di setiap negara
berbeda-beda berdasarkan pada falsafah negara, keadaan sosial politik, serta
sumber daya manusia dan alam yang terdapat pada negara tersebut.
Di Indonesia, tujuan pendidikan
dirumuskan antara lain sebagai berikut.
·
Tujuan pendidikan dasar yang meletakkan fondasi dasar kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan agar peserta didik
dapat hidup mandiri dan siap mengikuti jenjang pendidikan lebih lanjut.
·
Tujuan pendidikan menengah, yaitu pendidikan yang meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan agar peserta
didik dapat hidup mandiri dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi.
·
Tujuan pendidikan menengah kejuruan, yaitu pendidikan yang
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan sehingga dapat hidup mandiri dan dapat mengikuti pendidikan lebih
lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2. Materi Kurikulum
Kurikulum mengandung materi yang berupa serangkaian bahan ajar
yang akan digunakan dalam kegiatan belajar-mengajar demi tercapainya tujuan
pendidikan di negara tersebut.
Adapun kriteria dari materi
tersebut adalah sebagai berikut :
·
Sesuai dengan perkembangan siswa serta bermakna bagi mereka.
·
Merupakan pengetahuan ilmiah yang dapat diuji kebenarannya.
·
Merupakan cerminan dari kenyataan nasional.
·
Penunjang tercapainya tujuan dari pendidikan.
3. Strategi
Pembelajaran
Demi tercapainya tujuan pendidikan, strategi yang jitu sangat
diperlukan. Strategi tersebut merujuk pada metode dan peralatan yang digunakan
dalam proses belajar dan mengajar. Strategi yang diterapkan pada suatu
negara mungkin akan berbeda dengan negara yang lain bergantung pada beberapa
faktor, seperti sumber daya alam dan manusia.
4. Organisasi
Kurikulum
Munculnya berbagai pandangan para ahli mengenai kurikulum
menjadikan keberagaman dalam hal mengorganisasikan kurikulum tersebut. Keberagaman organisasi tersebut
terbagi menjadi enam, antara lain adalah mata pelajaran terpisah, mata
pelajaran berkorelasi, bidang studi, program yang berpusat pada anak, inti
masalah, dan eclectic program.
5. Evaluasi
Evaluasi pada kurikulum ditujukan untuk memeriksa apakah kurikulum
yang diterapkan tersebut efektif dan mampu mencapai tujuan pendidikan.
E.
KONSEP KURIKULUM
Konsep kurikulum terus berkembang dan bervariasi seiring
perkembangan zaman serta perkembangan teori dan praktiknya. Akan tetapi, dari semua perbedaan
tersebut, akhirnya dapat ditarik kesimpulan atas tiga konsep kurikulum antara
lain sebagai berikut :
1.
Kurikulum Sebagai Substansi
Kurikulum dianggap sebagai suatu rencana kegiatan belajar yang
dilakukan siswa di sekolah. Kurikulum juga dianggap sebagai perangkat tujuan
yang ingin dicapai. Kurikulum juga dapat diartikan
sebagai suatu dokumen yang merumuskan tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar dan
mengajar, jadwal, serta evaluasi.
2.
Kurikulum Sebagai Sistem
Kurikulum adalah bagian dari sistem pendidikan. Sistem yang
berlaku dalam kurikulum terdiri dari struktur personalia dan prosedur kerja
tentang cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, serta
menyempurnakannya. Hasil dari sistem tersebut adalah
tersusunnya suatu kurikulum yang sesuai. Adapun fungsi dari sistem tersebut
adalah untuk memelihara kurikulum yang tengah atau akan diterapkan agar tetap
dinamis.
3.
Kurikulum Sebagai Bidang Studi
Kurikulum sebagai bidang studi memiliki tujuan untuk mengembangkan
ilmu tentang kurikulum beserta sistemnya.
F.
PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
Karena kurikulum bersifat dinamis,
yaitu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, tidak mengherankan jika kurikulum
di Indonesia mengalami pergantian dari masa ke masa. Kurikulum
yang pertama di Indonesia disebut dengan Rentjana Pelajaran 1947 yang
menekankan pada pembentukan karakter masyarakat Indonesia sebagai manusia yang
merdeka dan berdaulat. Kemudian, kurikulum tersebut
disempurnakan oleh Rentjana Pelajaran Terurai 1952 yang mulai
menerapkan seorang guru mengajarkan satu mata pelajaran. Pada
tahun 1964, kurikulum di Indonesia kembali disempurnakan dengan penekanan pada
program Pancawardhana (pengembangan moral, kecerdasan, emosional, keterampilan,
dan jasmani). Pada tahun 1968, kurikulum di
Indonesia mengalami perubahan kembali yang menekankan pada pembentukan manusia
Pancasila sejati.
Pada tahun 1975, kurikulum yang
baru pun menggantikan kurikulum 1968. Kurikulum yang baru ini dikenal dengan
sebutan satuan pelajaran yang maksudnya adalah rencana pelajaran setiap satuan
bahasan. Kurikulum
kembali mengalami pembaharuan di tahun 1984, 1994, 1999, 2004, 2006, dan yang
terakhir di tahun 2013. Kurikulum 2013 atau yang biasa dikenal dengan K13 menitik
beratkan pada tiga aspek, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. Perubahan
bukan hanya ditemui pada cara penilaian dan penyajian nilai tersebut, tetapi
juga pada materi pembelajaran. Meskipun beberapa ahli
mendefinisikan kurikulum dengan cara pandang yang berbeda,
intinya tetap sama, yaitu sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan. Apa
pun kurikulum yang diterapkan pasti bertujuan untuk menciptakan generasi muda
yang lebih baik.
SUMBER
Dakir, H. 2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum.
Yogyakarta: Rineka Cipta.
Suryosubroto. 2004. Manajemen Pendidikan Di
Sekolah. Jakarta: PT Asdi Mahastya.
Nurgiyantoro, Burhan, 1988. Dasar-Dasar
Pengembangan Kurikulum Sekolah; Sebuah Pengantar Teoritis dan Pelaksanaan,
Yogyakarta: BPFE.
Nasution, S. 1989. Kurikulum dan
Pengajaran. Jakarta, Bina Aksara
Ali Mudlofir, Aplikasi Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan Dan Bahan Ajar Dalam Pendidikan Agama Islam, (Jakarta
: PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2012) h. 1-2.
Dakir, Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum,
(Jakarta : PT. Rineka Cipta, 2004), h. 3.
Zainal Arifin, Konsep dan Pengembangan
Kurikulum, ( Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2012),
Op.cit. hlm.
214.
Undang-Undang
No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sanjaya,
Kurikulum dan Pembelajaran, hlm. 106-117.
Komentar
Posting Komentar