MANAJEMEN SEKOLAH
Nama : Weni Ayu Sundari
NIM :
11901108
Semester/Kelas :
4/G PAI
Mata Kuliah :
Magang 1
MANAJEMEN
SEKOLAH
A.
PENGERTIAN MANAJEMEN SEKOLAH
Manajemen Sekolah
sebagai terjemahan dari School Management adalah suatu pendekatan politik yang
bertujuan untuk merancang kembali pengelolaan sekolah dengan memberikan
kekuasaan kepada Kepala Sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
upaya perbaikan kinerja sekolah yang mencakup guru, siswa, kepala sekolah dan
meningkatkan partisipasi masyarakat. Manajemen Sekolah merubah sistem
pengambilan keputusan dan manajemen ke setiap pihak yang berkepentingan di
tingkat lokal (local stakeholders).
Pakar menyatakan, “Manajemen Sekolah merupakan suatu bentuk upaya
pemberdayaan sekolah dan lingkungannya untuk mewujudkan sekolah yang mandiri
dan efektif melalui optimalisasi peran dan fungsi sekolah sesuai dengan visi
dan misi yang telah ditetapkan bersama. Diarahkan pada peningkatan kualitas
pembelajaran, dengan mendayagunakan segala sumber yang ada dilingkungan sekolah.
Manajemen Sekolah adalah penataan sistem pendidikan yang memberikan keleluasaan
penuh kepada kepala sekolah, atas kesiapan seluruh staf sekolah, untuk
memanfaatkan semua sumber dan fasilitas belajar yang ada untuk menyelenggarakan
pendidikan bagi siswa serta memiliki akuntabilitas atas segala tindakan
tersebut”. Manajemen sekolah dapat difinisikan sebagai suatu proses kerja
komunitas sekolah dengan cara menerapkan kaidah-kaidah otonomi, akuntabilitas,
partisipasi, dan sustainabilitas untuk mencapai tujuan pendidikan dan
pembelajaran secara bermutu.
Pengertian Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah pada dasarnya merupakan kelanjutan
dan implementasi dari Manajemen Sekolah yang didefinisikan oleh para ahli
pendidikan, sebagaimana dinyatakan:
School management can be viewed conceptually as formal alteration
of governance structures, as a form of decentralization that identifies the
individual school as the primary unit of improvement and relies on the
redistribution of decision-making authority as the primary means through which
improvement might be stimulated and sustained…
Dengan mengalihkan wewenang dalam keputusan dari pemerintahan
tingkat pusat (Departemen)/Dinas Pendidikan (Provinsi/Kabupaten/kota) ke
tingkat sekolah, diharapkan sekolah akan
lebih mandiri.
B.
TUJUAN MANAJEMEN SEKOLAH
Menurut Supriono
Subakir tujuan utama penerapan Manajemen Sekolah adalah untuk meningkatkan
efisiensi pengelolaan dan meningkatkan relevansi pendidikan di sekolah, dengan
adanya wewenang yang lebih besar dan lebih luas bagi sekolah untuk mengelola
urusannya sendiri.
Adapun menurut E. Mulyasa, tujuan Manajemen Sekolah adalah:
1.
Peningkatan
efisiensi, antara lain diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya
partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi.
2.
Peningkatan
mutu, antara lain melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas
pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala
sekolah.
3.
Peningkatan
pemerataan, antara lain diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat
yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu.
Manajemen Sekolah
bertujuan untuk memberdayakan sekolah melalui pemberian otonomi kepada sekolah
dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif.
Secara rinci, Tujuan Manajemen Sekolah menurut Departemen Pendidikan Nasional
adalah :
1.
Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.
Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
melalui pengambilan keputusan bersama.
3.
Meningkatkan
tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah tentang mutu
sekolah.
4.
Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
Pakar ilmu
pendidikan menyatakan: Manajemen Sekolah bertujuan untuk memberdayakan sekolah,
terutama sumberdaya manusianya, seperti kepala sekolah, guru, karyawan, siswa,
orang tua siswa dan masyarakat sekitarnya. Pemberdayaan sumberdaya manusia ini
melalui pemberian kewenangan, fleksibilitas, dan pemberian tanggung jawab untuk
memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh sekolah yang bersangkutan.
C.
FUNGSI MANAJEMEN SEKOLAH
Manajemen Sekolah memberikan kebebasan dan kekuasaan yang besar
pada sekolah, disertai seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang
memberikan tanggung jawab pengelolaan sumber daya dan pengembangan strategi
Manajemen Sekolah sesuai dengan kondisi setempat, sekolah dapat lebih
meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada tugas.
Keleluasaan dalam mengelola sumber daya dan dalam menyertakan masyarakat untuk
berpartisipasi, mendorong profesionalisme kepala sekolah, dalam peranannya
sebagai manajer maupun pemimpin sekolah. Dengan diberikannya kesempatan kepada
sekolah untuk menyusun kurikulum, guru didorong untuk berinovasi, dengan
melakukan eksperimentasi-eksperimentasi di lingkungan sekolahnya. Manajemen
Sekolah mendorong profesionalisme guru dan kepala sekolah sebagai pemimpin
pendidikan di sekolah. Melalui penyusunan kurikulum elektif, rasa tanggap
sekolah terhadap kebutuhan setempat meningkat dan menjamin layanan pendidikan
sesuai dengan tuntutan peserta didik dan masyarakat sekolah.
Manajemen Sekolah menekankan keterlibatan maksimal berbagai pihak,
seperti pada sekolah-sekolah swasta, sehingga menjamin partisipasi staf, orang
tua, peserta didik, dan masyarakat yang lebih luas dalam perumusan-perumusan
keputusan tentang pendidikan. Kesempatan berpartisipasi tersebut dapat
meningkatkan komitmen mereka terhadap sekolah. Selanjutnya, aspek-aspek
tersebut pada akhirnya akan mendukung efektivitas dalam pencapaian tujuan
sekolah. Adanya kontrol dari masyarakat dan monitoring dari pemerintah,
pengelolaan sekolah menjadi lebih akuntabel, transparan, egaliter dan
demokratis, serta menghapuskan monopoli dalam pendidikan.
D.
PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN SEKOLAH
Teori yang digunakan
Manajemen Sekolah untuk mengelola sekolah didasarkan pada empat prinsip, yaitu
prinsip ekuifinalitas, prinsip desentralisasi, prinsip sistem pengelolaan
mandiri, dan prinsip inisiatif sumber daya manusia.
1.
Prinsip
Ekuifinalitas (Principle of Equifinality)
Prinsip ini
didasarkan pada teori manajemen modern yang berasumsi bahwa terdapat beberapa
cara yang berbeda-beda untuk mencapai suatu tujuan. Manajemen Sekolah
menekankan fleksibilitas sehingga sekolah harus dikelola oleh warga sekolah
menurut kondisi mereka masing-masing.
2.
Prinsip
Desentralisasi (Principle of
Decentralization)
Desentralisasi
adalah gejala yang penting dalam reformasi manajemen sekolah modern. Prinsip
desentralisasi ini konsisten dengan prinsip ekuifinalitas. Prinsip
desentralisasi dilandasi oleh teori dasar bahwa pengelolaan sekolah dan
aktivitas pengajaran tak dapat dielakkan dari kesulitan dan permasalahan.
Pendidikan adalah masalah yang rumit dan kompleks sehingga memerlukan
desentralisasi dalam pelaksanaannya.
3.
Prinsip
Sistem Pengelolaan Mandiri (Principle of Self-Managing System)
Prinsip ini terkait
dengan prinsip sebelumnya, yaitu prinsip ekuifinalitas dan prinsip
desentralisasi. Ketika sekolah menghadapi permasalahan maka harus diselesaikan
dengan caranya sendiri. Sekolah dapat menyelesaikan masalahnya bila telah
terjadi pelimpahan wewenang dari birokrasi di atasnya ke tingkat sekolah.
4.
Prinsip
Inisiatif Manusia (Principle of Human Initiative)
Berdasarkan
perspektif ini maka Manajemen Sekolah bertujuan untuk membangun lingkungan yang
sesuai untuk warga sekolah agar dapat bekerja dengan baik dan mengembangkan
potensinya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan dapat diukur dari
perkembangan aspek sumber daya manusianya. Prinsip ini mengakui bahwa manusia
bukanlah sumber daya yang statis, melainkan dinamis.
Menurut Husaini
Usman, Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan
Manajemen Sekolah antara lain sebagai berikut:
1.
Komitmen,
kepala sekolah dan warga sekolah harus mempunyai komitmen yang kuat dalam upaya
menggerakkan semua warga sekolah untuk ber Manajemen Sekolah.
2.
Kesiapan,
semua warga sekolah harus siap fisik dan mental untuk ber Manajemen Sekolah.
3.
Keterlibatan,
pendidikan yang efektif melibatkan semua pihak dalam mendidik anak.
4.
Kelembagaan,
sekolah sebagai lembaga adalah unit terpenting bagi pendidikan yang efektif.
5.
Keputusan,
segala keputusan sekolah dibuat oleh pihak yang benar-benar mengerti tentang
pendidikan.
6.
Kesadaran,
guru-guru harus memiliki kesadaran untuk membantu dalam pembuatan keputusan
program pendidikan dan kurikulum.
7.
Kemandirian,
sekolah harus diberi otonomi sehingga memiliki kemandirian dalam membuat
keputusan pengalokasian dana.
8.
Ketahanan,
perubahan akan bertahan lebih lama apabila melibatkan stakeholders sekolah.
E.
PERSYARATAN EKSISTENSI MANAJEMEN SEKOLAH
Perubahan pola
manajemen dari pendekatan sentralisasi ke desentralisasi bukan urusan
struktural semata, melainkan yang lebih utama adalah berkaitan dengan masalah
mental aparat pelaksana. Mengubah struktur adalah perbuatan mudah, karena
struktur organisasi itu statis sifatnya. Suatu hal yang mudah pula bagi pakar
dan praktisi untuk membuat uraian tugas bagi orang-orang yang akan duduk pada
masing-masing struktur organisasi. Uraian tugas atau deskripsi pekerjaan itu
merupakan acuan utama bagi pengemban tugas pada unit struktur untuk menjalankan
tugas pokok dan fungsinya.
Suatu realitas bahwa
struktur dan mekanisme kerja keorganisasian akan berubah sejalan dengan
kebijakan desentralisasi. Persoalannya terletak pada sejauh mana perubahan pola
manajemen itu mampu mengubah sikap mental aparat pelaksana atau birokrat
pendidikan. Apa yang direformasi bukan semata-mata strukturnya, melainkan yang
lebih penting adalah dimensi mental pelakunya. Tugas-tugas reformatif apa yang
perlu dilakukan pada tingkat struktural dan sekolah menuju otonomi manajemen
sekolah? Jawaban atas pertanyaan ini merupakan persyaratan eksistensial
implementasi Manajemen Sekolah.
Merujuk pada pendapat David dalam Sythesis of Research on School
Management, hal itu akan tercipta ketika terjadi pergeseran pada tingkat
struktural dalam beberapa hal.
1.
Membangun
aliansi yang kuat dengan persatuan guru. Persatuan guru (di Indonesia adalah
Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI) harus menjadi organisasi yang
kuat.
2.
Mendelegasikan
kekuasaan dan kewenangan kepada sekolah untuk mendefinisikan tugas-tugas baru,
memilih staf, dan mengkreasi lingkungan belajar.
3.
Mendorong
terciptanya otonomi dalam pembuatan keputusan sekolah. Sekolah menjadi sentral
kegiatan administratif dan akademik kependidikan dan pembelajaran.
4.
Mengkomunikasikan
tujuan, menentukan patok sasaran, dan mendistribusikan informasi secara akurat.
Tujuan dan sasaran sekolah harus dikomunikasikan dengan baik kepada komunitas
sekolah dan masyarakat.
5.
Menciptakan
komunikasi yang dinamis antara staf sekolah dan pejabat kependidikan. Otonomi
Sekolah tidak mereduksi intensitas hubungan kepala sekolah dan guru dengan unit
instansi di atasnya.
6.
Memberi
peluang kepada sekolah untuk “Bereksperimen” dan membuat keputusan beresiko”.
Komunitas sekolah harus tampil dengan sifat dan sikap kewirausahaan untuk membangun
program baru yang sesuai dengan tujuan, program, potensi, harapan, dan dinamika
yang berkembang di masyarakat dan di dunia luar.
7.
Memodifikasi
keputusan pejabat struktural pendidikan. Komunitas sekolah, terutama kepala
sekolah dan guru bukanlah tukang yang hanya mampu merajut program atas dasar
juklak dan juknis pejabat di atasnya. Kondisi geografis, ekonomi, kemampuan
guru, dan potensi sekolah harus menjadi acuan dasar kerja mereka. Upaya
memodifikasi kebijakan atau keputusan yang dibuat oleh instansi di atasnya
adalah sebuah kewajaran untuk menghindari frustasi atau mengimplementasikan
harapan-harapan baru pada kalangan komunitas sekolah.
8.
Memotivasi
kepala sekolah untuk melibatkan guru-guru dalam aneka pembuatan keputusan.
Upaya ini dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan manajemen partisipatif,
dimana semua komunitas sekolah dilibatkan dalam proses pembuatan dan
implementasi keputusan sesuai dengan tugas pokok, fungsi, kewenangan, dan
kemampuannya.
9.
Mengembangakan
kaidah akuntabilitas bagi staf sekolah. Staf sekolah adalah insan dewasa yang
harus berperilaku secara akuntabel atas segala perbuatan dan tindakan riil yang
dilakukannya.
10. Memberikan peluang luas bagi kepala sekolah dan staf untuk
mengembangkan kemampuan dan keahlian profesionalnya. Modifikasi perilaku dan
kemauan untuk tumbuh dan berkembang secara profesional idealnya mengintegral
pada pribadi kepala sekolah dan guru.
11. Memberi peluang kepada kepala sekolah dan staf untuk membuat aturan
baru dan mempertanggungjawabkannya. Baik atas kebijakan intern (kepala sekolah,
guru, staf tata usaha, dan siswa) maupun bersama-sama Komite Sekolah, pihak
sekolah dapat membuat aturan-aturan yang lebih maju dibandingkan dengan aturan
manajemen pendidikan yang telah digariskan.
12. Mengembangkan kaidah-kaidah dimana kantor pusat hanya berkedudukan
sebagai fasilitator dan koordinator pembaruan sekolah, bukan sebatas mengomando
dan menyampaikan instruksi yang rigid. \
13. Menggunakan pendekatan prestasi, misalnya dalam bidang penggajian.
Pendekatan prestasi ini merupakan instrument agar guru dan kepala sekolah
tampil bermutu dan unggul dalam berprestasi.
F.
KARAKTERISTIK MANAJEMEN SEKOLAH
Di Amerika Serikat,
karakteristik baru ditemukan pada era reformasi pendidikan “generasi keempat”.
Menurut Bailey yang dikutip oleh Sudarwan Danim, berdasarkan gerakan reformasi
“generasi keempat” ini tersimpullah kerakateristik ideal manajemen berbasis
sekolah dan karakteristik ideal sekolah untuk abad ke-21 (school for the
twenty-first characteristics), seperti berikut ini.
a.
Adanya
Keragaman dalam Pola Pengajian Guru
Istilah populernya
adalah pendekatan prestasi (Merit System) dalam hal pengajian dan pemberian
aneka bentuk kesejahteraan material lainnya.
b.
Otonomi
Manajemen Sekolah
Sekolah menjadi
sentral utama manajemen pada tingkat strategis dan. operasional dalam kerangka
penyelenggaraan program pendidikan dan pembelajaran.
c.
Pemberdayaan
Guru secara Optimal
Dikarenakan sekolah
harus berkompetisi membangun mutu dan
membentuk citra di masyarakat guru-guru
harus diberdayakan dan memberdayakan diri secara optimal bagi terselenggaranya
proses pembelajaran yang bermakna.
d.
Pengelolaan
Sekolah secara Partisipatif
Kepala sekolah harus
mampu bekerja dengan dan melalui seluruh komunitas sekolah agar masing-masing
dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi secara baik dan terjadi transparansi
pengelolaan sekolah.
e.
Sistem
yang Didesentralisasikan
Dibidang
penganggaran misalnya, pelaksanaan Manajemen Sekolah mendorong sekolah-sekolah
siap berkompetisi untuk mendapatkan dana dari masyarakat atau dari pemerintah
secara kompetitif (block grant) dan mengelola dana itu dengan baik.
f.
Sekolah
dengan Pilihan atau Otonomi Sekolah dalam Menentukan Aneka
Pilihan. Program
akademik dan non akademik dapat dikreasi oleh sekolah sesuai dengan
kapasitasnya dan sesuai pula dengan kebutuhan masyarakat lokal, nasional, atau
global.
g.
Hubungan
Kemitraan (Partnership) antara Dunia Bisnis dan Dunia Pendidikan
Hubungan kemitraan
itu dapat dilakukan secara langsung atau melalui Komite Sekolah.
h.
Akses
Terbuka bagi Sekolah untuk Tumbuh Relatif Mandiri
Perluasan kewenangan
yang diberikan kepada sekolah memberi ruang gerak baginya untuk membuat
keputusan inovatif dan mengkreasi program demi peningkatan mutu sekolah.
i.
“Pemasaran”
Sekolah secara Kompetitif
Tugas pokok dan
fungsi sekolah adalah menawarkan produk unggulan atau jasa.
Karakteristik sekolah yang melaksanakan Manajemen Sekolah di
antaranya :
1)
Proses
pembelajaran yang efektivitasnya tinggi
2)
Kepemimpinan
sekolah kuat
3)
Lingkungan
sekolah aman dan tertib
4)
Pengelolaan
tenaga kependidikan efektif
5)
Memiliki
budaya mutu
6)
Memiliki
tim kerja yang kompak, cerdas, dan dinamis
7)
Memiliki
kewenangan (kemandirian)
8)
Partisipasi
tinggi dari warga sekolah dan masyarakat
9)
Memiliki
keterbukaan (transparansi) manajemen
10)
Memiliki
kemauan untuk berubah
11)
Melakukan
evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan
12)
Sekolah
responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan
13)
Memiliki
komunikasi yang baik
14)
Memiliki
akuntabilitas
15)
Memiliki
kemampuan menjaga keberlanjutan
SUMBER
Nanang
Fattah, Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Dewan Sekolah, (Bandung: C.V.
Pustaka Bani Quraisy, 2004), Cet. Ke-1, h. 11
Didik
Prangbakat, Meningkatkan Mutu Pengelolaan Sekolah Dasar Melalui Manajemen Berbasis
Sekolah (School Based Management), (Jakarta: Dirjen Dikdasmen, 2001), h. 3
Suharsini
Arikunto, Manajemen Berbasis Sekolah: Bentuk Inovasi Mutakhir Dalam
Penyelenggaraan Sekolah”, dalam: Jurnal Dinamika Pendidikan, Majalah Ilmu
Pendidikan, No. I Tahun VI/1999, Februari, h.12
Sudarwan
Danim, Visi Baru Manajemen Sekolah, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008), Cet. Ke-3,
h. 34
Mohrman,
SA, Wohlstetter, P & Assiciates, School-Based Management: Organizing for
High Performance, (San Francisco: Jossey-Bass Publisher, 1994), h. 56
Supriono
Subakir dan Achmad Sapari, Manajemen Berbasis Sekolah, (Surabaya: SIC, 2001),
h. 5
E.
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003), h. 25
Depdiknas,
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis sekolah: Buku I Konsep dan pelaksanaan
MPMBS, (Jakarta: Depdiknas, 2001), h. 5
Slamet,
Ph., “Manajemen Berbasis Sekolah”, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor: 027,
htt:www.Pdk.90.id
E.
Mulyasa, Loc.cit.
Nurkolis,
Manajemen Berbasis Sekolah, (Jakarta: PT Grasindo, 2005), Cet. Ke-2, h. 21
Husaini
Usman, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006),
h. 8
Sudarwan
Danim, Op.cit., h. 35
Ibid.,
h. 29
Jamil
Suprihatiningrum, Guru Profesional, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2013), Cet.
Ke-1, h. 322
Komentar
Posting Komentar