PERANGKAT PEMBELAJARAN (Silabus, RPP, Media Pembelajaran, Bahan Ajar, LKS, Perangkat Evaluasi)

 Nama                                      : Weni Ayu Sundari

NIM                                       : 11901108

Semester/Kelas                       : 4/G PAI

Mata Kuliah                           : Magang 1

PERANGKAT PEMBELAJARAN

(Silabus, RPP, Media, Bahan, LKS, Perangkat Evaluasi)

A.    PENGERTIAN PERANGKAT PEMBELAJARAN

Menurut Nazarudin (2007: 111) perangkat pembelajaran adalah segala sesuatu atau beberapa persiapan yang disusun oleh guru baik secara individu maupun berkelompok agar pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran dapat dilakukan secara sistematis dan memperoleh hasil seperti yang diharapkan, sedangkan perangkat pembelajaran yang dimaksud terdiri atas Analisis Pekan Efektif, Program Tahunan, Program Semester, Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, dan Kriteria Ketuntasan Minimal. Perangkat pembelajaran yang dikembangkan dalam penelitian ini adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Lembar Kegiatan Siswa (LKS). Perangkat Pembelajaran dapat diartikan sebagai alat kelengkapan yang digunakan untuk membantu pembelajaran.

B.     JENIS-JENIS PERANGKAT PEMBELAJARAN

1.      Silabus

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar. Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat. Silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian yang ingin dicapai dan dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.

a.       Pada umumnya silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur yaitu :

1)     Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan

2)     Sasaran-sasaran mata pelajaran

3)     Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik

4)     Urutan topik-topik yang diajarkan

5)     Aktifitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran

6)     Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.

b.      Langkah-langkah pengembangan perangkat kurikulum dalam bentuk silabus adalah sebagai berikut :

1)     Penentuan format dan sistematika Silabus

2)     Penentuan kemasan silabus

3)     Penentuan kemampuan dasar

4)     Penentuan materi pembelajaran dan uraianya

5)     Penentuan pengalaman belajar siswa

6)     Penentuan alokasi waktu

7)     Penentuan sumber acuan

8)     Pengembangan satuan pelajaran (SP).

c.       Dalam kaitannya dalam pembuatan silabus, ada beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus, yaitu antara lain:

1)     Ilmiah artinya Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2)     Relevan artinya Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.

3)     Sistematis artinya Komponen- komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi

4)     Konsisten artinya Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.

5)     Memadai artinya Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6)     Aktual dan konstektual artinya Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

7)     Fleksibel artinya Kesuluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang  terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat.

8)     Menyeluruh artinya Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompotensi (Kognitif, Afektif dan Psikomotor).

d.      Komponen-komponen silabus yaitu :

1)     Standar Kompetensi (SK).

Merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh siswa dalam suatu mata pelajaran. Penempatan SK pada silabus di maksudkan untuk memandu guru dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi pengalaman belajar sehingga rangkaian pembelajaran tidak menyimpang dari koridor kemampuan siswa yang ingin dicapai.

2)     Kompetensi Dasar (KD).

Merupakan kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan yang harus dapat di tampilkan atau dilakukan oleh siswa. Penempatan KD dalam silabus sangat penting, karena untuk meningkatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus di capai. Dalam KD juga dimuat hasil belajar, yaitu : pernyataan unjuk kerja yang di harapkan setelah peserta didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi pembelajaran tertentu.

3)     Indikator.

Merupakan karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan atau respon yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan siswa, untuk menunjukan bahwa siswa itu telah memiliki kompetensi dasar tertentu. Indikator juga meripakan KD yang lebih spesifik, apabila serangkaian indikator dalam suatu KD sudah dapat di capai siswa, berarti target KD tersebut sedah terpenuhi.

4)     Materi Pokok.

Adalah bagian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atau kontek, proses, bidang ajar dan ketrampilan.

5)     Pengalaman Belajar.

Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilaukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.

6)     Alokasi Waktu.

Untuk merencanakan pembelajaran, lamanya waktu yang diperlukan untuk menguasai KD yang ingin di capai perlu ditentukan alokasi waktunya. Penentuan alokasi waktu tergantung jumlah minggu efektif dengan mempertimbangkan jumlah, keluasan dan kedalaman KD serta tingkat kepentingan dengan keadaan dan kebutuhan setempat.

7)     Sumber / Bahan / Alat.

Sumber belejar yang strategis bagi guru adalah buku, brosur, majalah, surat kabar, poster, lembar informasi lepas, naskah brosur, peta, foto dan lingkungan sekitar. Bahan yang dimaksud adalah bahan- bahan yang di perlukan dalam praktikum atau proses pembelajaran lainnya, yang harus sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Alat Bantu belajar memudahkan terjadinya proses pembelajaran.

8)     Penilaian.

Merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakikan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat berbentuk tertulis, produk, unjuk kerja, proyek dan porto folio.

9)     Skenario pembelajaran.

Merupakan rencana dalam bentuk langkah-langkah yang akan di lakukan oleh guru dan siswa selama kegiatan berlangsung. Scenario pembelajaran mengacu kepada pendekatan pembelajaran yang direncanakan dalam kegiatan pembelajaran. Skenario pembelajaran yang dibuat meliputi langkah-langkah pembelajaran di dalam kelas ketika proses belajar mengajar berlangsung, tetapi harus dilakukan setelah proses pembelajaran berlangsung khususnya siswa.

10)  Analisis hasil belajar dan program  tindak lanjut

Merupakan kegiatan membangdingkan hasil belajar siswa dengan standar ketuntasan belajar minimum (SKBM) yang telah di tetepkan.

2.      RPP

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan ditetapkan guru dalam pembelajaran di kelas. RPP pada hakekatnya merupakan perencanaan untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk menkoordinasikan komponen pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar, dan penilaian.

Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi peserta didik, materi standar berfungsi memberi makna terhadap kompetensi dasar, indikator hasil belajar berfungsi menunjukan keberhasilan pembentukan kompetensi peserta didik, sedangkan penilaian berfungsi mengukur pembentukan kompetensi dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi standar belum terbentuk atau belum tercapai.

a.       Komponen-komponen RPP

Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen yang satu sama lain saling berkaitan, dengan demikian maka merencanakan pelaksanaaan pembelajaran adalah merencanakan setiap komponen yang saling berkaitan.

Adapun komponen RPP adalah sebagai berikut:

1)     Kolom Identitas Mata Pelajaran

2)     Standar Kompetensi

3)     Kompetensi Dasar

4)     Indikator Pencapaian Kompetensi

5)     Tujuan Pembelajaran

6)     Materi Ajar (Materi Pokok)

7)     Materi/Kompetensi Prasyarat

8)     Alokasi Waktu

9)     Metode Pembelajaran

10)  Kegiatan Pembelajaran

11)  Penilaian

12)  Sumber Belajar.

Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab IV Pasal 20 yang menyatakan bahwa perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya beberapa hal, diantaranya:

1)     Tujuan pembelajaran

Dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk kompetensi yang harus dicapai atau dikuasai oleh siswa. Melalui rumusan tujuan, guru dapat memproyeksikan apa yang harus dicapai oleh siswa setelah berakhir suatu proses pembelajaran.

2)     Materi/isi

Materi/isi pelajaran yang berkenaan dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran. Materi pelajaran harus digali dari berbagai sumber belajar sesuai dengan kompetensi yang harus dicapai.

3)     Strategi dan Metode Pembelajaran

Strategi adalah rancangan serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan metode adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan strategi. Dengan demikian strategi dan metode itu tidak bisa dipisahkan. Strategi dan metode pembelajaran harus dirancang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

4)     Media dan Sumber Belajar

Media dalam proses pembelajaran dapat diartikan sebagai alat bantu untuk mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran. Sedangkan sumber belajar adalah segala sesuatu yang mengandung pesan yang harus dipelajari sesuai dengan materi pelajaran.

5)     Evaluasi

Evaluasi dalam KTSP diarahkan bukan hanya sekedar untuk mengukur keberhasilan setiap siswa dalm pencapaian hasil belajar, tetapi juga untuk mengumpulkan informasi tentang proses pembelajaran yang dilakukan setiap siswa.  Oleh sebab itu, dalam perencanaan pelaksanaan pembelajaran setiap guru tidak hanya menetnukan tes sebagai alat evaluasi akan tetapi juga menggunakan nontes dalam bentuk tugas, wawancara, dan lain sebagainya.

Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen yang satu sama lain saling berkaitan, dengan demikian maka merencanakan pelaksanaaan pembelajaran adalah merencanakan setiap komponen yang saling berkaitan.

b.      Cara Menyusun RPP

Cara penyusunan RPP dalam garis besarnya dapat mengikuti langkah- langkah sebagai berikut :

1)     Mengisi kolom identitas

2)     Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan

3)     Menentukan SK dan KD, serta Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada Silabus yang telah disusun

4)     Merumuskan tujuan pembelajaran bedasarkan standar kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan

5)     Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi standar merupakan uraian dari materi pokok

6)     Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan

7)     Merumuskan langkah- langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir

8)     Menentukan sumber belajar yang digunakan

9)     Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.

c.       Langkah- langkah pengembangan RPP

Berikut adalah langkah- langkah pengembangan RPP :

1)     Mengidentifikasi dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran

2)     Mengembangkan materi standar yaitu isi kurikulum yang diberikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran, dan pembentukan kompetensi

3)     Menentukan metode yaitu dalam setiap pembelajaran dan pembentujkan kompetensi, guru dapat menggunakan berbagai variasi metode dan berbagai variasi media untuk mencapai tujuan pembelajaran

4)     Mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah merencanakan penilaian.

3.      Media

Secara sederhana, media pembelajaran adalah alat-alat bantu yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan proses belajar mengajar, mulai dari buku sampai penggunaan perangkat elektronik dikelas. Media pembelajaran berfungsi untuk menjelaskan atau memvisualisasikan suatu materi yang sulit dipahami jika hanya menggunakan ucapan verbal. Misalnya, penjelasan tentang siklus air, sistem pencernaan ataupun sistem pernapasan pada manusia.

Kata media berasal dari bahasa latin medius yang secara harfiah berarti ’tengah’, ’perantara’, atau ’pengantar’. Secara lebih khusus, pengertian media dalam proses belajar mengajar cenderung diartikan sebagai alat-alat grafis, photografis, atau elektronik untuk menangkap, memproses, dan menyusun kembali informasi visual atau verbal. Pengertian media pembelajaran adalah media yang digunakan untuk membantu merangsang pikiran, perasaan, kemampuan dan perhatian siswa dalam proses belajar mengajar di kelas. Media tersebut dapat berupa alat ataupun bahan mengajar.

Dalam pengertian lain, media pembelajaran adalah bahan, alat atau segala sumber daya yang digunakan dalam proses penyampaian informasi guru kepada murid. Baik berbentuk fisik ataupun piranti lunak. Pengertian Media Pembelajaran adalah alat, bahan atau segala sumber daya yang digunakan untuk menyampaikan materi-materi pelajaran dari guru kepada murid-murid dalam proses kegiatan belajar mengajar.

Media pembelajaran daring (Sofyana & Abdul, 2019) merupakan alat atau perantara pembelajaran yang dilakukan dengan tidak bertatap muka langsung, tetapi menggunakan platform yang dapat membantu proses belajar mengajar yang dilakukan meskipun jarak jauh.

Beberapa manfaat praktis dari penggunaan media pembelajaran di dalam proses belajar mengajar sebagai berikut:

·         Media pembelajaran dapat memperjelas penyajian pesan dan informasi sehingga dapat memperlancar dan meningkatkan proses dan hasil belajar.

·         Media pembelajaran dapat meningkatkan dan mengarahkan perhatian anak sehingga dapat menimbulkan motivasi belajar, interaksi lebih langsung antara siswa dan lingkungannya.

·         Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan indera, ruang, dan waktu.

·         Media pembelajaran dapat memberikan kesamaan pengalaman kepada siswa tentang peristiwa-peristiwa lingkungan mereka, serta memungkinkan terjadinya interaksi langsung dengan guru, masyarakat, dan lingkungannya.

4.      Bahan

Bahan ajar merupakan suatu bahan/ materi pelajaran yang disusun secara sistematis yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Menurut National Centre for Competency Based Training (2007), pengertian bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bahan yang dimaksudkan dapat berupa bahan tertulis maupun tidak tertulis. Pandangan dari ahli lainnya mengatakan bahwa bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis, baik tertulis maupun tidak tertulis, sehingga tercipta suatu lingkungan atau suasana yang memungkinkan siswa belajar.

Sementara menurut Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (2008:6), pengertian bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa bahan ajar merupakan komponen pembelajaran yang digunakan oleh guru sebagai bahan belajar bagi siswa dan membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.

Dalam pengelompokannya bahan ajar dibagi menjadi 5 jenis kelompok besar:

1.      Bahan ajar yang tidak diproyeksikan seperti foto, diagram, display, model;

2.      Bahan ajar yang diproyeksikan, seperti slide, filmstrips, overhead transparencies, proyeksi komputer;

3.      Bahan ajar audio, seperti kaset dan compact disc;

4.      Bahan ajar video, seperti video dan film;

5.      Bahan ajar (media) komputer, misalnya Computer Mediated Instruction (CMI), Computer based Multimedia atau Hypermedia.

5.      LKS

Lembar Kerja Siswa (LKS) adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah. Lembar kerja siswa dapat berupa panduan untuk latihan pengembangan aspek kognitif maupun panduan untuk pengembangan semua aspek pembelajaran dalam bentuk panduan eksperimen atau demonstrasi. LKS memuat sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan oleh siswa untuk memaksimalkan pemahaman dalam upaya pembentukan kemampuan dasar sesuai indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh (Trianto, 2010: 111).

Lembar Kerja Siswa (LKS) adalah lembaran- lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan peserta didik. LKS biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Suatu tugas yang diperintahkan dalam lembar kerja harus jelas kompetensi dasar yang akan dicapainya. LKS dapat digunakan untuk mata pelajaran apa saja. Tugas-tugas sebuah lembar kegiatan tidak akan dapat dikerjakan oleh peserta didik secara baik apabila tidak dilengkapi dengan buku lain atau referensi lain yang terkait dengan materi tugasnya (Madjid, 2007: 177).

Azhar (1993) : 78) mengatakan bahwa “LKS dibuat bertujuan untuk menuntun siswa akan berbagai kegiatan yang perlu diberikan serta mempertimbangkan proses berpikir yang akan ditumbuhkan pada diri siswa. LKS mempunyai fungsi sebagai urutan kerja yang diberikan dalam kegiatan baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler terhadap pemahaman materi yang telah diberikan”.

6.      Perangkat Evaluasi

Perangkat adalah alat ukur yang digunakan untuk mengukut dalam rangka pengumpulan data. Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Evaluation yang artinya penilaian. Evaluasi dalam arti luas adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Evaluasi tidak terbatas pada aktivitas teknis, melainkan juga non-teknis. Ia digunakan dalam berbagai macam bidang, terutama dalam lingkup perusahaan, proyek ataupun pekerjaan lain yang berhubungan dengan sistem. Evaluasi juga dapat diartikan sebagai kegiatan mengumpulkan informasi tentang kinerja manusia, sistem, atau alat yang kemudian digunakan untuk menentukan alternatif terbaik dalam membuat keputusan. Evaluasi adalah proses penggambaran dan penyempurnaan informasi yang berguna untuk menetapkan alternatif. Evaluasi bisa mencakup arti tes dan pengukuran dan bisa juga berarti di luar keduanya. Hasil Evaluasi bisa memberi keputusan yang profesional. Seseorang dapat mengevaluasi baik dengan data kuantitatif maupun kualitatif.

Perangkat evaluasi dapat didefinisikan sebagai suatu sarana berupa seperangkat alat yang dipergunakan untuk disesuaikan dengan metode tertentu, dalam rangka mempermudah pengumpulan informasi berupa data yang dibutuhkan untuk suatu keperluan evaluasi atau penelitian

Tujuan adanya evaluasi ialah sebagi berikut:

·         Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.

·         Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.

·         Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.

·         Memberikan pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

SUMBER

Kusumaningrum, Sih. 2015. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Berbasis Pendekatan Saintifik dengan Model Pembelajaran PjBL untuk Meningkatkan Keterampilan Proses Sains dan Kreativitas Siswa Kelas X. Tesis. Pascasarja UNY

Majid, Abdul. 2008. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Zuhdan Kun Prasetyo, dkk. 2011. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Sains Terpadu Untuk Meningkatkan Kognitif, Keterampilan Proses, Kreativitas serta Menerapkan Konsep Ilmiah Peserta Didik SMP. Program Pascasarjana UNY.

Masitah. 2018. Pengembangan Perangkat Pembelajaran untuk Memfasilitasi Guru Menumbuhkan Rasa Tangung Jawab Siswa SD terhadap Masalah Banjir. Proceeding Biology Education Conference. Volume 15, Nomor 1.

Remi Rando, Agnes. 2016. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Dalam Implementasi Strategi Contextual Teaching Learning Untuk Meningkatkan Hasil Belajar IPS Pokok Bahasan Perkembangan Teknologi Pada Siswa Kelas IV SD. Jurnal Pendidikan. Volume 1 Nomor 1.

Purnamasari, Veryliana dan Nur Wangid, Muhammad. 2016. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Berbasis Scientific Approach Untuk Membangun Karakter Kepedulian Dan Kedisiplinan. Jurnal Pendidikan Karakter. Tahun VI, Nomor 2.

Komentar