PERANGKAT PEMBELAJARAN (Silabus, RPP, Media Pembelajaran, Bahan Ajar, LKS, Perangkat Evaluasi)
Nama : Weni Ayu Sundari
NIM :
11901108
Semester/Kelas :
4/G PAI
Mata Kuliah :
Magang 1
PERANGKAT PEMBELAJARAN
(Silabus, RPP, Media, Bahan, LKS, Perangkat Evaluasi)
A.
PENGERTIAN PERANGKAT PEMBELAJARAN
Menurut Nazarudin (2007: 111) perangkat pembelajaran adalah segala
sesuatu atau beberapa persiapan yang disusun oleh guru baik secara individu
maupun berkelompok agar pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran dapat dilakukan
secara sistematis dan memperoleh hasil seperti yang diharapkan, sedangkan
perangkat pembelajaran yang dimaksud terdiri atas Analisis Pekan Efektif,
Program Tahunan, Program Semester, Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran,
dan Kriteria Ketuntasan Minimal. Perangkat pembelajaran yang dikembangkan dalam
penelitian ini adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Lembar
Kegiatan Siswa (LKS). Perangkat Pembelajaran dapat diartikan sebagai alat
kelengkapan yang digunakan untuk membantu pembelajaran.
B.
JENIS-JENIS PERANGKAT PEMBELAJARAN
1.
Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada
suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau
alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi
dasar kedalam materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana serta
pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara
sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai
penguasaan kompetensi dasar. Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan pembelajaran
yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas
tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian
materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah
setempat.
Silabus digunakan
untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih
lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan
pokok-pokok serta uraian yang ingin dicapai dan dipelajari siswa dalam mencapai
standar kompetensi dan kompetensi dasar.
a.
Pada umumnya silabus paling sedikit harus mencakup
unsur-unsur yaitu :
1) Tujuan mata
pelajaran yang akan diajarkan
2) Sasaran-sasaran
mata pelajaran
3) Keterampilan yang
diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik
4) Urutan topik-topik
yang diajarkan
5) Aktifitas dan
sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran
6) Berbagai teknik
evaluasi yang digunakan.
b.
Langkah-langkah pengembangan perangkat
kurikulum dalam bentuk silabus adalah sebagai berikut :
1) Penentuan format
dan sistematika Silabus
2) Penentuan kemasan
silabus
3) Penentuan kemampuan
dasar
4) Penentuan materi
pembelajaran dan uraianya
5) Penentuan
pengalaman belajar siswa
6) Penentuan alokasi
waktu
7) Penentuan sumber
acuan
8) Pengembangan satuan
pelajaran (SP).
c.
Dalam kaitannya dalam pembuatan silabus,
ada beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus, yaitu antara lain:
1) Ilmiah artinya
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar
dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2) Relevan artinya
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus
sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan
spiritual peserta didik.
3) Sistematis artinya
Komponen- komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai
kompetensi
4) Konsisten artinya
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar,
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem
penilaian.
5) Memadai artinya
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6) Aktual dan
konstektual artinya Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran,
sumber belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi,
dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7) Fleksibel artinya
Kesuluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik,
pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di madrasah dan tuntutan
masyarakat.
8) Menyeluruh artinya
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompotensi (Kognitif, Afektif dan
Psikomotor).
d.
Komponen-komponen silabus yaitu :
1) Standar Kompetensi
(SK).
Merupakan kemampuan dasar yang harus
dimiliki oleh siswa dalam suatu mata pelajaran. Penempatan SK pada silabus di
maksudkan untuk memandu guru dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi
pengalaman belajar sehingga rangkaian pembelajaran tidak menyimpang dari
koridor kemampuan siswa yang ingin dicapai.
2) Kompetensi Dasar
(KD).
Merupakan kemampuan minimal dalam mata
pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan yang harus dapat di tampilkan atau
dilakukan oleh siswa. Penempatan KD dalam silabus sangat penting, karena untuk
meningkatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus di
capai. Dalam KD juga dimuat hasil belajar, yaitu : pernyataan unjuk kerja yang
di harapkan setelah peserta didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi
pembelajaran tertentu.
3) Indikator.
Merupakan karakteristik, ciri-ciri,
tanda-tanda, perbuatan atau respon yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan
siswa, untuk menunjukan bahwa siswa itu telah memiliki kompetensi dasar
tertentu. Indikator juga meripakan KD yang lebih spesifik, apabila serangkaian
indikator dalam suatu KD sudah dapat di capai siswa, berarti target KD tersebut
sedah terpenuhi.
4) Materi Pokok.
Adalah bagian dari struktur keilmuan suatu
bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atau kontek,
proses, bidang ajar dan ketrampilan.
5) Pengalaman Belajar.
Memuat rangkaian kegiatan yang harus
dilaukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
6) Alokasi Waktu.
Untuk merencanakan pembelajaran, lamanya
waktu yang diperlukan untuk menguasai KD yang ingin di capai perlu ditentukan
alokasi waktunya. Penentuan alokasi waktu tergantung jumlah minggu efektif
dengan mempertimbangkan jumlah, keluasan dan kedalaman KD serta tingkat
kepentingan dengan keadaan dan kebutuhan setempat.
7) Sumber / Bahan /
Alat.
Sumber belejar yang strategis bagi guru
adalah buku, brosur, majalah, surat kabar, poster, lembar informasi lepas, naskah
brosur, peta, foto dan lingkungan sekitar. Bahan yang dimaksud adalah bahan-
bahan yang di perlukan dalam praktikum atau proses pembelajaran lainnya, yang
harus sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Alat Bantu belajar memudahkan
terjadinya proses pembelajaran.
8) Penilaian.
Merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
siswa yang dilakikan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat berbentuk
tertulis, produk, unjuk kerja, proyek dan porto folio.
9) Skenario
pembelajaran.
Merupakan rencana dalam bentuk
langkah-langkah yang akan di lakukan oleh guru dan siswa selama kegiatan
berlangsung. Scenario pembelajaran mengacu kepada pendekatan pembelajaran yang
direncanakan dalam kegiatan pembelajaran. Skenario pembelajaran yang dibuat
meliputi langkah-langkah pembelajaran di dalam kelas ketika proses belajar
mengajar berlangsung, tetapi harus dilakukan setelah proses pembelajaran
berlangsung khususnya siswa.
10) Analisis hasil
belajar dan program tindak lanjut
Merupakan kegiatan membangdingkan hasil
belajar siswa dengan standar ketuntasan belajar minimum (SKBM) yang telah di
tetepkan.
2.
RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan ditetapkan guru
dalam pembelajaran di kelas. RPP pada hakekatnya merupakan perencanaan untuk
memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran.
Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan
dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk
menkoordinasikan komponen pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi
standar, indikator hasil belajar, dan penilaian.
Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan
potensi peserta didik, materi standar berfungsi memberi makna terhadap
kompetensi dasar, indikator hasil belajar berfungsi menunjukan keberhasilan
pembentukan kompetensi peserta didik, sedangkan penilaian berfungsi mengukur
pembentukan kompetensi dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila
kompetensi standar belum terbentuk atau belum tercapai.
a. Komponen-komponen
RPP
Pembelajaran merupakan suatu sistem yang
terdiri atas komponen-komponen yang satu sama lain saling berkaitan, dengan
demikian maka merencanakan pelaksanaaan pembelajaran adalah merencanakan setiap
komponen yang saling berkaitan.
Adapun komponen RPP adalah sebagai berikut:
1)
Kolom Identitas Mata Pelajaran
2)
Standar Kompetensi
3)
Kompetensi Dasar
4)
Indikator Pencapaian Kompetensi
5)
Tujuan Pembelajaran
6)
Materi Ajar (Materi Pokok)
7)
Materi/Kompetensi Prasyarat
8)
Alokasi Waktu
9)
Metode Pembelajaran
10) Kegiatan
Pembelajaran
11) Penilaian
12) Sumber Belajar.
Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005 Bab IV Pasal 20 yang menyatakan bahwa perencanaan proses
pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya beberapa hal, diantaranya:
1)
Tujuan pembelajaran
Dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk kompetensi yang harus dicapai atau
dikuasai oleh siswa. Melalui rumusan tujuan, guru dapat memproyeksikan apa yang
harus dicapai oleh siswa setelah berakhir suatu proses pembelajaran.
2)
Materi/isi
Materi/isi pelajaran yang berkenaan dengan
bahan pelajaran yang harus dikuasai siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Materi pelajaran harus digali dari berbagai sumber belajar sesuai dengan
kompetensi yang harus dicapai.
3)
Strategi dan Metode Pembelajaran
Strategi adalah rancangan serangkaian
kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan metode adalah cara yang
digunakan untuk mengimplementasikan strategi. Dengan demikian strategi dan
metode itu tidak bisa dipisahkan. Strategi dan metode pembelajaran harus
dirancang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
4)
Media dan Sumber Belajar
Media dalam proses pembelajaran dapat
diartikan sebagai alat bantu untuk mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran.
Sedangkan sumber belajar adalah segala sesuatu yang mengandung pesan yang harus
dipelajari sesuai dengan materi pelajaran.
5)
Evaluasi
Evaluasi dalam KTSP diarahkan bukan hanya
sekedar untuk mengukur keberhasilan setiap siswa dalm pencapaian hasil belajar,
tetapi juga untuk mengumpulkan informasi tentang proses pembelajaran yang
dilakukan setiap siswa. Oleh sebab itu, dalam perencanaan pelaksanaan
pembelajaran setiap guru tidak hanya menetnukan tes sebagai alat evaluasi akan
tetapi juga menggunakan nontes dalam bentuk tugas, wawancara, dan lain
sebagainya.
Pembelajaran merupakan suatu sistem yang
terdiri atas komponen-komponen yang satu sama lain saling berkaitan, dengan
demikian maka merencanakan pelaksanaaan pembelajaran adalah merencanakan setiap
komponen yang saling berkaitan.
b. Cara Menyusun RPP
Cara penyusunan RPP dalam garis besarnya
dapat mengikuti langkah- langkah sebagai berikut :
1)
Mengisi kolom identitas
2)
Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan
untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3)
Menentukan SK dan KD, serta Indikator yang
akan digunakan yang terdapat pada Silabus yang telah disusun
4)
Merumuskan tujuan pembelajaran bedasarkan
standar kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan
5)
Mengidentifikasi materi standar berdasarkan
materi pokok pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi standar merupakan
uraian dari materi pokok
6)
Menentukan metode pembelajaran yang akan
digunakan
7)
Merumuskan langkah- langkah pembelajaran
yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir
8)
Menentukan sumber belajar yang digunakan
9)
Menyusun kriteria penilaian, lembar
pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.
c. Langkah- langkah
pengembangan RPP
Berikut adalah langkah- langkah
pengembangan RPP :
1)
Mengidentifikasi dan mengelompokkan
kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran
2)
Mengembangkan materi standar yaitu isi kurikulum
yang diberikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran, dan pembentukan
kompetensi
3)
Menentukan metode yaitu dalam setiap
pembelajaran dan pembentujkan kompetensi, guru dapat menggunakan berbagai
variasi metode dan berbagai variasi media untuk mencapai tujuan pembelajaran
4)
Mengembangkan rencana pelaksanaan
pembelajaran adalah merencanakan penilaian.
3.
Media
Secara sederhana, media
pembelajaran adalah alat-alat bantu yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan
proses belajar mengajar, mulai dari buku sampai penggunaan perangkat elektronik
dikelas. Media
pembelajaran berfungsi untuk menjelaskan atau memvisualisasikan suatu materi
yang sulit dipahami jika hanya menggunakan ucapan verbal. Misalnya, penjelasan
tentang siklus air, sistem pencernaan ataupun sistem pernapasan pada manusia.
Kata media berasal dari bahasa latin medius yang
secara harfiah berarti ’tengah’, ’perantara’, atau ’pengantar’. Secara lebih
khusus, pengertian media dalam proses belajar mengajar cenderung diartikan
sebagai alat-alat grafis, photografis, atau elektronik untuk menangkap,
memproses, dan menyusun kembali informasi visual atau verbal. Pengertian media pembelajaran adalah media yang digunakan untuk
membantu merangsang pikiran, perasaan, kemampuan dan perhatian siswa dalam
proses belajar mengajar di kelas. Media tersebut dapat berupa alat ataupun
bahan mengajar.
Dalam pengertian lain, media
pembelajaran adalah bahan, alat atau segala sumber daya yang digunakan dalam
proses penyampaian informasi guru kepada murid. Baik berbentuk fisik ataupun
piranti lunak. Pengertian Media Pembelajaran adalah alat, bahan atau segala
sumber daya yang digunakan untuk menyampaikan materi-materi pelajaran dari guru
kepada murid-murid dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Media pembelajaran daring (Sofyana & Abdul,
2019) merupakan alat atau perantara pembelajaran yang dilakukan dengan tidak
bertatap muka langsung, tetapi menggunakan platform yang dapat membantu proses
belajar mengajar yang dilakukan meskipun jarak jauh.
Beberapa manfaat praktis
dari penggunaan media pembelajaran di dalam proses belajar mengajar sebagai
berikut:
·
Media pembelajaran dapat memperjelas penyajian pesan dan informasi
sehingga dapat memperlancar dan meningkatkan proses dan hasil belajar.
·
Media pembelajaran dapat meningkatkan dan mengarahkan perhatian anak
sehingga dapat menimbulkan motivasi belajar, interaksi lebih langsung antara
siswa dan lingkungannya.
·
Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan indera, ruang, dan
waktu.
·
Media pembelajaran dapat memberikan kesamaan pengalaman kepada siswa
tentang peristiwa-peristiwa lingkungan mereka, serta memungkinkan terjadinya
interaksi langsung dengan guru, masyarakat, dan lingkungannya.
4.
Bahan
Bahan ajar merupakan suatu
bahan/ materi pelajaran yang disusun secara sistematis yang digunakan guru dan
siswa dalam pembelajaran untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Menurut
National Centre for Competency Based Training (2007), pengertian bahan ajar
adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur
dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bahan yang dimaksudkan dapat berupa
bahan tertulis maupun tidak tertulis. Pandangan dari ahli lainnya mengatakan
bahwa bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis, baik
tertulis maupun tidak tertulis, sehingga tercipta suatu lingkungan atau suasana
yang memungkinkan siswa belajar.
Sementara menurut
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (2008:6), pengertian bahan ajar
adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan
kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis
maupun bahan tidak tertulis. Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat
disimpulkan bahwa bahan ajar merupakan komponen pembelajaran yang digunakan
oleh guru sebagai bahan belajar bagi siswa dan membantu guru dalam melaksanakan
kegiatan belajar mengajar di kelas.
Dalam pengelompokannya
bahan ajar dibagi menjadi 5 jenis kelompok besar:
1. Bahan ajar yang tidak diproyeksikan seperti foto, diagram, display,
model;
2. Bahan ajar yang diproyeksikan, seperti slide, filmstrips, overhead
transparencies, proyeksi komputer;
3. Bahan ajar audio, seperti kaset dan compact disc;
4. Bahan ajar video, seperti video dan film;
5. Bahan ajar (media) komputer, misalnya Computer Mediated Instruction (CMI),
Computer based Multimedia atau Hypermedia.
5.
LKS
Lembar Kerja
Siswa (LKS) adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan
penyelidikan atau pemecahan masalah. Lembar kerja siswa dapat berupa panduan
untuk latihan pengembangan aspek kognitif maupun panduan untuk pengembangan
semua aspek pembelajaran dalam bentuk panduan eksperimen atau demonstrasi. LKS
memuat sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan oleh siswa untuk
memaksimalkan pemahaman dalam upaya pembentukan kemampuan dasar sesuai
indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh (Trianto, 2010: 111).
Lembar Kerja
Siswa (LKS) adalah lembaran- lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan
peserta didik. LKS biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah untuk
menyelesaikan suatu tugas. Suatu tugas yang diperintahkan dalam lembar kerja
harus jelas kompetensi dasar yang akan dicapainya. LKS dapat digunakan untuk
mata pelajaran apa saja. Tugas-tugas sebuah lembar kegiatan tidak akan dapat
dikerjakan oleh peserta didik secara baik apabila tidak dilengkapi dengan buku
lain atau referensi lain yang terkait dengan materi tugasnya (Madjid, 2007:
177).
Azhar (1993) : 78) mengatakan bahwa “LKS dibuat
bertujuan untuk menuntun siswa akan berbagai kegiatan yang perlu diberikan
serta mempertimbangkan proses berpikir yang akan ditumbuhkan pada diri siswa.
LKS mempunyai fungsi sebagai urutan kerja yang diberikan dalam kegiatan baik
intrakurikuler maupun ekstrakurikuler terhadap pemahaman materi yang telah
diberikan”.
6.
Perangkat Evaluasi
Perangkat adalah alat ukur yang digunakan untuk
mengukut dalam rangka pengumpulan data. Istilah evaluasi berasal dari bahasa
Inggris yaitu Evaluation yang artinya penilaian. Evaluasi dalam arti luas
adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan informasi yang
sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Evaluasi tidak terbatas pada aktivitas teknis,
melainkan juga non-teknis. Ia digunakan dalam berbagai macam bidang, terutama
dalam lingkup perusahaan, proyek ataupun pekerjaan lain yang berhubungan dengan
sistem. Evaluasi juga dapat diartikan sebagai kegiatan mengumpulkan informasi
tentang kinerja manusia, sistem, atau alat yang kemudian digunakan untuk
menentukan alternatif terbaik dalam membuat keputusan. Evaluasi adalah proses penggambaran dan penyempurnaan
informasi yang berguna untuk menetapkan alternatif. Evaluasi bisa mencakup arti
tes dan pengukuran dan bisa juga berarti di luar keduanya. Hasil Evaluasi bisa
memberi keputusan yang profesional. Seseorang dapat mengevaluasi baik dengan
data kuantitatif maupun kualitatif.
Perangkat evaluasi dapat
didefinisikan sebagai suatu sarana berupa seperangkat alat yang dipergunakan
untuk disesuaikan dengan metode tertentu, dalam rangka mempermudah pengumpulan
informasi berupa data yang dibutuhkan untuk suatu keperluan evaluasi atau
penelitian
Tujuan adanya evaluasi ialah sebagi
berikut:
·
Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa
sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang
studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
·
Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan
pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah
tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
·
Menentukan tindak lanjut hasil penilaian,
yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan
pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
·
Memberikan pertanggungjawaban dari pihak
sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
SUMBER
Kusumaningrum,
Sih. 2015. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Berbasis Pendekatan Saintifik
dengan Model Pembelajaran PjBL untuk Meningkatkan Keterampilan Proses Sains dan
Kreativitas Siswa Kelas X. Tesis. Pascasarja UNY
Majid,
Abdul. 2008. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Zuhdan
Kun Prasetyo, dkk. 2011. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Sains Terpadu
Untuk Meningkatkan Kognitif, Keterampilan Proses, Kreativitas serta Menerapkan
Konsep Ilmiah Peserta Didik SMP. Program Pascasarjana UNY.
Masitah. 2018. Pengembangan Perangkat Pembelajaran untuk Memfasilitasi Guru Menumbuhkan
Rasa Tangung Jawab Siswa SD terhadap Masalah Banjir. Proceeding Biology
Education Conference. Volume 15, Nomor 1.
Remi Rando, Agnes. 2016. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Dalam
Implementasi Strategi Contextual Teaching Learning Untuk Meningkatkan Hasil
Belajar IPS Pokok Bahasan Perkembangan Teknologi Pada Siswa Kelas IV SD. Jurnal
Pendidikan. Volume 1 Nomor 1.
Purnamasari, Veryliana dan Nur Wangid, Muhammad. 2016. Pengembangan
Perangkat Pembelajaran Berbasis Scientific Approach Untuk Membangun Karakter
Kepedulian Dan Kedisiplinan. Jurnal Pendidikan Karakter. Tahun VI, Nomor
2.
Komentar
Posting Komentar