PERANGKAT PEMBELAJARAN
Nama : Weni Ayu Sundari
NIM :
11901108
Semester/Kelas :
4/G PAI
Mata Kuliah :
Magang 1
PERANGKAT PEMBELAJARAN
A.
PENGERTIAN PERANGKAT PEMBELAJARAN
Perangkat pembelajaran adalah komponen yang
harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007:
17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah
proses atau cara menjadikan orang belajar.
Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran
adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan
pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat
pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di
kelas, laboratorium atau di luar kelas.
Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang
Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan
perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran.
Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu
pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan
penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario
pembelajaran.
Perangkat adalah sejumlah
bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses
pencapaian kegiatan yang diinginkan. Dan pembelajaran adalah proses kerjasama
antara Guru dan Siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada
baik potensi yang bersumber dari dalam diri sisiwa itu sendiri seperti minat,
bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi
yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar
sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tententu.
Jadi perangkat pembelajaran adalah
serangkaian media atau sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan
siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Sedangkan Pengembangan perangkat
pembelajaran adalah serangkaian proses atau kegiatan yang dilakukan untuk
menghasilkan suatu perangkat pembelajaran berdasarkan teori pengembangan yang
telah ada.
B.
JENIS-JENIS PERANGKAT PEMBELAJARAN
Diantara jenis-jenis perangkat pembelajaran
yang harus diperhatikan dalam pembelajaran adalah :
1. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada
suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau
alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi
dasar kedalam materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana serta
pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara
sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai
penguasaan kompetensi dasar. Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan pembelajaran
yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas
tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian
materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah
setempat.
Silabus digunakan
untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih
lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan
pokok-pokok serta uraian yang ingin dicapai dan dipelajari siswa dalam mencapai
standar kompetensi dan kompetensi dasar.
a.
Pada umumnya silabus paling sedikit harus
mencakup unsur-unsur yaitu :
1) Tujuan mata
pelajaran yang akan diajarkan
2) Sasaran-sasaran
mata pelajaran
3) Keterampilan yang
diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik
4) Urutan topik-topik
yang diajarkan
5) Aktifitas dan sumber-sumber
belajar pendukung keberhasilan pengajaran
6) Berbagai teknik
evaluasi yang digunakan.
b.
Langkah-langkah pengembangan perangkat
kurikulum dalam bentuk silabus adalah sebagai berikut :
1) Penentuan format
dan sistematika Silabus
2) Penentuan kemasan
silabus
3) Penentuan kemampuan
dasar
4) Penentuan materi
pembelajaran dan uraianya
5) Penentuan
pengalaman belajar siswa
6) Penentuan alokasi
waktu
7) Penentuan sumber
acuan
8) Pengembangan satuan
pelajaran (SP).
c.
Dalam kaitannya dalam pembuatan silabus,
ada beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus, yaitu antara lain:
1) Ilmiah artinya
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar
dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2) Relevan artinya
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus
sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan
spiritual peserta didik.
3) Sistematis artinya
Komponen- komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai
kompetensi
4) Konsisten artinya
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar,
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem
penilaian.
5) Memadai artinya
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6) Aktual dan
konstektual artinya Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran,
sumber belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi,
dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7) Fleksibel artinya
Kesuluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik,
pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di madrasah dan tuntutan
masyarakat.
8) Menyeluruh artinya
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompotensi (Kognitif, Afektif dan
Psikomotor).
d.
Komponen-komponen silabus yaitu :
1) Standar Kompetensi
(SK).
Merupakan kemampuan dasar yang harus
dimiliki oleh siswa dalam suatu mata pelajaran. Penempatan SK pada silabus di
maksudkan untuk memandu guru dalam menjabarkan kompetensi dasar menjadi
pengalaman belajar sehingga rangkaian pembelajaran tidak menyimpang dari
koridor kemampuan siswa yang ingin dicapai.
2) Kompetensi Dasar
(KD).
Merupakan kemampuan minimal dalam mata
pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan yang harus dapat di tampilkan atau
dilakukan oleh siswa. Penempatan KD dalam silabus sangat penting, karena untuk
meningkatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus di
capai. Dalam KD juga dimuat hasil belajar, yaitu : pernyataan unjuk kerja yang
di harapkan setelah peserta didik mengalami pembelajaran dalam kompetensi
pembelajaran tertentu.
3) Indikator.
Merupakan karakteristik, ciri-ciri,
tanda-tanda, perbuatan atau respon yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan
siswa, untuk menunjukan bahwa siswa itu telah memiliki kompetensi dasar
tertentu. Indikator juga meripakan KD yang lebih spesifik, apabila serangkaian
indikator dalam suatu KD sudah dapat di capai siswa, berarti target KD tersebut
sedah terpenuhi.
4) Materi Pokok.
Adalah bagian dari struktur keilmuan suatu
bahan kajian yang dapat berupa pengertian konseptual, gugus isi atau kontek,
proses, bidang ajar dan ketrampilan.
5) Pengalaman Belajar.
Memuat rangkaian kegiatan yang harus
dilaukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
6) Alokasi Waktu.
Untuk merencanakan pembelajaran, lamanya
waktu yang diperlukan untuk menguasai KD yang ingin di capai perlu ditentukan
alokasi waktunya. Penentuan alokasi waktu tergantung jumlah minggu efektif
dengan mempertimbangkan jumlah, keluasan dan kedalaman KD serta tingkat
kepentingan dengan keadaan dan kebutuhan setempat.
7) Sumber / Bahan /
Alat.
Sumber belejar yang strategis bagi guru
adalah buku, brosur, majalah, surat kabar, poster, lembar informasi lepas,
naskah brosur, peta, foto dan lingkungan sekitar. Bahan yang dimaksud adalah
bahan- bahan yang di perlukan dalam praktikum atau proses pembelajaran lainnya,
yang harus sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Alat Bantu belajar
memudahkan terjadinya proses pembelajaran.
8) Penilaian.
Merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
siswa yang dilakikan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat berbentuk
tertulis, produk, unjuk kerja, proyek dan porto folio.
9) Skenario
pembelajaran.
Merupakan rencana dalam bentuk
langkah-langkah yang akan di lakukan oleh guru dan siswa selama kegiatan
berlangsung. Scenario pembelajaran mengacu kepada pendekatan pembelajaran yang
direncanakan dalam kegiatan pembelajaran. Skenario pembelajaran yang dibuat
meliputi langkah-langkah pembelajaran di dalam kelas ketika proses belajar
mengajar berlangsung, tetapi harus dilakukan setelah proses pembelajaran
berlangsung khususnya siswa.
10) Analisis hasil
belajar dan program tindak lanjut
Merupakan kegiatan membangdingkan hasil
belajar siswa dengan standar ketuntasan belajar minimum (SKBM) yang telah di tetepkan.
2. Program Tahunan
Program tahunan adalah rencana penetapan
alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan
kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan
agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai
oleh siswa.
Dalam program tahunan inilah disusun
program perencanaan penetapan alokasi waktu untuk setiap kompetensi dasar yang
harus dicapai. Penyusunan program tahunan pada dasarnya adalah menetapkan
jumlah waktu yang tersedia untuk setiap kompetensi dasar. Adapun
langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkan program tahunan
adalah:
a. Lihat berapa jam
alokasi waktu setiap mata pelajaran dalam seminggu dalam struktur kurikulum
seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
b. Analisis berapa
minggu efektif dalam setiap semester, seperti yang telah kita tetapkan dalam
gambaran alokasi efektif. Melalui analisis tersebut kita dapat menentukan
berapa minggu waktu yang tersedia untuk pelaksanaan proses pembelajaran,
Penentuan alokasi waktu didasarkan kepada
jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta
keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.
3. Program Semester
Rencana program semester merupakan
penjabaran dari program tahunan. Program tahunan disusun untuk menentukan
jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, sedangkan program
semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk
mencapai kompetensi dasar itu dilakukan.
Cara mengembangkan progam semester yaitu :
a.
Tentukan standar kompetensi dan kompetensi
dasar yang ingin dicapai. Dalam hal ini guru tidak perlu merumuskan SK dan KD,
sebab semuanya sudah ditentukan dalam Standar Isi yakni pada Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) yang sudah kita kenal, kecuali kalau kita memang
diharuskan merumuskan SK dan KD, misalnya dalam merumuskan kurikulum muatan
lokal.
b.
Lihat program tahunan yang telah kita susun
untuk menentukan alokasi waktu atau jumlah jam pelajaran setiap SK dan KD itu.
c.
Tentukan pada bulan dan minggu keberapa
proses pembelajaran KD itu akan dilaksanakan.
4. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan ditetapkan guru
dalam pembelajaran di kelas. RPP pada hakekatnya merupakan perencanaan untuk
memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran.
Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan
dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk
menkoordinasikan komponen pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi
standar, indikator hasil belajar, dan penilaian.
Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan
potensi peserta didik, materi standar berfungsi memberi makna terhadap
kompetensi dasar, indikator hasil belajar berfungsi menunjukan keberhasilan
pembentukan kompetensi peserta didik, sedangkan penilaian berfungsi mengukur
pembentukan kompetensi dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila
kompetensi standar belum terbentuk atau belum tercapai.
a. Komponen-komponen
RPP
Pembelajaran merupakan suatu sistem yang
terdiri atas komponen-komponen yang satu sama lain saling berkaitan, dengan
demikian maka merencanakan pelaksanaaan pembelajaran adalah merencanakan setiap
komponen yang saling berkaitan.
Adapun komponen RPP adalah sebagai berikut:
1)
Kolom Identitas Mata Pelajaran
2)
Standar Kompetensi
3)
Kompetensi Dasar
4)
Indikator Pencapaian Kompetensi
5)
Tujuan Pembelajaran
6)
Materi Ajar (Materi Pokok)
7)
Materi/Kompetensi Prasyarat
8)
Alokasi Waktu
9)
Metode Pembelajaran
10)
Kegiatan Pembelajaran
11)
Penilaian
12) Sumber Belajar.
Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005 Bab IV Pasal 20 yang menyatakan bahwa perencanaan proses
pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat
sekurang-kurangnya beberapa hal, diantaranya:
1)
Tujuan pembelajaran
Dalam Standar Isi dan Standar Kompetensi
Lulusan Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk kompetensi yang harus
dicapai atau dikuasai oleh siswa. Melalui rumusan tujuan, guru dapat
memproyeksikan apa yang harus dicapai oleh siswa setelah berakhir suatu proses
pembelajaran.
2)
Materi/isi
Materi/isi pelajaran yang berkenaan dengan
bahan pelajaran yang harus dikuasai siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Materi pelajaran harus digali dari berbagai sumber belajar sesuai dengan
kompetensi yang harus dicapai.
3)
Strategi dan Metode Pembelajaran
Strategi adalah rancangan serangkaian
kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan metode adalah cara yang
digunakan untuk mengimplementasikan strategi. Dengan demikian strategi dan
metode itu tidak bisa dipisahkan. Strategi dan metode pembelajaran harus
dirancang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
4)
Media dan Sumber Belajar
Media dalam proses pembelajaran dapat
diartikan sebagai alat bantu untuk mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran.
Sedangkan sumber belajar adalah segala sesuatu yang mengandung pesan yang harus
dipelajari sesuai dengan materi pelajaran.
5)
Evaluasi
Evaluasi dalam KTSP diarahkan bukan hanya
sekedar untuk mengukur keberhasilan setiap siswa dalm pencapaian hasil belajar,
tetapi juga untuk mengumpulkan informasi tentang proses pembelajaran yang
dilakukan setiap siswa. Oleh sebab itu, dalam perencanaan pelaksanaan
pembelajaran setiap guru tidak hanya menetnukan tes sebagai alat evaluasi akan
tetapi juga menggunakan nontes dalam bentuk tugas, wawancara, dan lain
sebagainya.
Pembelajaran merupakan suatu sistem yang
terdiri atas komponen-komponen yang satu sama lain saling berkaitan, dengan
demikian maka merencanakan pelaksanaaan pembelajaran adalah merencanakan setiap
komponen yang saling berkaitan.
b. Cara Menyusun RPP
Cara penyusunan RPP dalam garis besarnya
dapat mengikuti langkah- langkah sebagai berikut :
1)
Mengisi kolom identitas
2)
Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan
untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3)
Menentukan SK dan KD, serta Indikator yang
akan digunakan yang terdapat pada Silabus yang telah disusun
4)
Merumuskan tujuan pembelajaran bedasarkan
standar kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan
5)
Mengidentifikasi materi standar berdasarkan
materi pokok pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi standar merupakan
uraian dari materi pokok
6)
Menentukan metode pembelajaran yang akan
digunakan
7)
Merumuskan langkah- langkah pembelajaran
yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir
8)
Menentukan sumber belajar yang digunakan
9)
Menyusun kriteria penilaian, lembar
pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.
c. Langkah- langkah
pengembangan RPP
Berikut adalah langkah- langkah
pengembangan RPP :
1)
Mengidentifikasi dan mengelompokkan
kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran
2)
Mengembangkan materi standar yaitu isi
kurikulum yang diberikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran, dan
pembentukan kompetensi
3)
Menentukan metode yaitu dalam setiap
pembelajaran dan pembentujkan kompetensi, guru dapat menggunakan berbagai
variasi metode dan berbagai variasi media untuk mencapai tujuan pembelajaran
4)
Mengembangkan rencana pelaksanaan
pembelajaran adalah merencanakan penilaian.
5. Buku
Absen
Buku ini berisi
sejumlah nama peserta didik dalam kelas yang kita bina. Buku ini gunanya untuk
mengontrol kehadiran peserta didik.
6. Buku
Jurnal
Buku ini berisi
beberapa catatan penilaian prilaku peserta didik selama pembelajaran
dilaksanakan, mulai dari kedisiplinan, tanggung jawab, kerjasama, dan lain
sebagainya.
7. Buku
penilaian
Buku ini
digunakan untuk menyimpan data-data hasil evaluasi terhadap peserta didik.
8. Bundel
portofolio
Tugas-tugas
yang dikerjakan oleh siswa di kumpul jadi satu bundel, biasanya digabung
perkelas bahkan per individu. Gunanya untuk mengetahui perkembangan kompetensi
peserta didik, perubahan peserta didik terhadap penerimaan materi yang
disampaikan dapat diukur sehingga memudahkan guru menentukan model dan metode
yang akan diberikan. Melalui bundel ini, seorang guru dapat menyimpulkan
keberhasilan pembelajaran dikelasnya.
9. Bank
Soal
Ini adalah buku
yang berisi kumpulan dari sejumlah soal yang akan diberikan kepada peserta
didik.
10. Media
Dalam
menyajikan pelajaran, media menjadi faktor penentuk keberhasilan pembelajaran.
Tentang media, dibutuhkan inovasi dan kreativitas guru untuk menentukan
media-media yang diperlukan dalam kaitannya dengan pokok bahasan yang
diberikan.
SUMBER
Kusumaningrum,
Sih. 2015. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Berbasis Pendekatan Saintifik
dengan Model Pembelajaran PjBL untuk Meningkatkan Keterampilan Proses Sains dan
Kreativitas Siswa Kelas X. Tesis. Pascasarja UNY
Majid,
Abdul. 2008. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Zuhdan Kun
Prasetyo, dkk. 2011. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Sains Terpadu
Untuk Meningkatkan Kognitif, Keterampilan Proses, Kreativitas serta Menerapkan
Konsep Ilmiah Peserta Didik SMP. Program Pascasarjana UNY.
Khaeruddin, dkk, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), Jogjakarta: Nuansa Aksara,
Cet
II, 2007.
Majid, Abdul, dkk, Pendidikan Agama
Islam Berbasis Kompetensi, Bandung: PT Remaja
Rosdakarya,
2005.
Sanjaya, Wina, Perencanaan dan Desain
Sistem Pembelajaran, Jakarta: Kencana, 2010.
Sunaryo, dkk, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP), Jakarta: LAPIS. Tht.
Supinah, Penyusunan Silabus dan
RPP Matematika SD dalam rangka Pengembangan KTSP,
Yogyakarta:Pusat
Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga
Kependidikan
Matematika, 2008.
Susilo, Muhammad Joko, KTSP, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2008.
Komentar
Posting Komentar